Permasalahan Hadits Do'if (Bahasan Ilmu Hadits Yang Merupakan Bid'ah Hasanah)
Monday, May 27, 2013
Add Comment
Secara umum hadits dibagi ke dalam tiga macam, yaitu:
1. Hadits Shahih yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang yang
adil punya daya ingatan yang kuat, mempunyai sanad (mata rantai orang-orang yang
meriwayatkan hadits) yang bersambung kepada Rasulullah SAW, tidak memiliki
kekurangan serta tidak syadz (menyalahi aturan umum). Para ulama sepakat bahwa
Hadits ini dapat dijadikan dalil., baik dalam masalah hukum, akidah dan
lainnya.
2. Hadits Hasan yaitu hadits yang tingkatannya berada di bawah
Hadits Shahih karena para periwayat hadits ini memiliki kualitas yang lebih
rendah dari para perawi Hadits Shahih. Hadits ini dapat dijadikan sebagai dalil
sebagaimana Hadits Shahih.
3. Hadits Dho’if, yakni hadits yang bukan Shahih dan juga bukan
Hasan, karena diriwayatkan oleh orang –orang yang tidak memenuhi persyaratan
sebagai perawi hadits, atau para perawinya tidak mencapai tingkatan sebagai
perawi Hadits Hasan.
Hadits Dho’if ini terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Pertama, ada riwayat lain yang dapat menghilangkan
ke-dho’ifan-nya. Hadits semacam ini disebut Hadits Hasan li Ghairi, sehingga
dapat diamalkan serta boleh dijadikan dalil Syar’i.
b. Kedua, hadits yang tetap dalam ke-dho’ifan-nya. Hal ini
terjadi karena tidak ada riwayat lain yang menguatkan, atau karena para perawi
hadits yang lain itu termasuk orang yang dicurigai sebagai pendusta, tidak kuat
hafalannya atau fasiq. Dalam kategori yang kedua ini, Para ulama mengatakan
bahwa Hadits Dho’if hanya dapat diberlakukan dalam fadha’il al a’mal. Bahkan ada
sebagian ulama yang mengatakan bahwa telah terjadi ijma’ di kalangan ulama
tentang kebolehan mengamalkan Hadits Dho’if jika berkaitan dengan fadha’il al
a’mal ini. Sedangkan dalam masalah hukum, tafsir ayat al-Qur’an, serta akidah,
maka apa yang termaktub dalam Hadits Dho’if tersebut tidak dapat dijadikan
pedoman. Sebagaimana yang disitir oleh Sayyid ’Alawi al-Maliki dalam kitabnya
Majmu’ Fatawi wa Rasa’il “Para ulama hadits dan lainnya sepakat bahwa Hadits
Dho’if dapat dijadikan pedoman dalam masalah fadha’il al a’mal. Di antara ulama
yang mengatakannya adalah Imam Ahmad bin Hambal, Ibn Mubarak, dua Sufyan,
al-Anbari, serta ulama lainnya. (Bahkan) Ada yang menyatakan, bahwa mereka
pernah berkata, “Apabila kami meriwayatkan (hadits) menyangkut perkara halal
ataupun yang haram, maka kami akan berhati-hati. Tapi apabila kami meriwayatkan
hadits tentang fadha’il al a’mal, maka kami melonggarkannya.” (Majmu Fatawi wa
Rasa’il 251)
Bahkan Imam Ahmad mengatakan “Sesungguhnya hadits dho’if itu
didahulukan dari pendapat seseorang.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il, ,251)
Namun demikian, kebolehan ini harus memenuhi tiga syarat.
Pertama, bukan hadits yang sangat dha’if. Karena itu, tidak boleh mengamalkan
suatu hadits yang diriwayatkan orang yang sudah terkenal sebagai pendusta,
fasiq, orang yang sudah terbiasa berbuat salah dan semacamnya. Kedua, masih
berada di bawah naungan ketentuan umum serta kaidah-kaidah yang universal.
Dengan kata lain, hadits tersebut tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama,
tidak sampai menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yanng halal. Ketiga,
berkeyakinan bahwa perbuatan tersebut berdasarkan hadits Dho’if (hadits yg
benar2 sabda Rosulullah saw) dan yakin hadits dlo'if ini lebih utama daripada
atsar sahabat lebih2 hanya sekedar fatwa ulama'
Maka dapat kita ketahui, walaupun hadits Dho’if, tidak serta
merta ditolak dan tidak dapat diamalkan. Dalam hal-hal tertentu masih
diperkenankan mengamalkannya dengan syarat-syarat sebagaimana tersebut di
atas.
dan jelas bagi kita inilah bid'ah hasanah yg dilakukan ahli
hadits dg memberi nama2 pd hadits dan secara umum hadits masuk ke dlm ketiga
istilah tersebut, yaitu shohih, hasan, dan dloif. bagi yg menolak bid'ah hasanah
cukuplah kau katakan berdasar hadits atau sunnah saja tidak usah taqlid buta
atau ittiba' pada ahli hadits yg telah melakukan bid'ah hasanah dg menambah
istilah pd hadits dg kata2 shohih, hasan atau dho'if
0 Response to "Permasalahan Hadits Do'if (Bahasan Ilmu Hadits Yang Merupakan Bid'ah Hasanah) "
Post a Comment