DIBALIK ISTILAH RADIKALISME
Saturday, January 14, 2012
Add Comment
Apa arti sebuah nama? Kalimat ini sering di ucapkan oleh orang-orang, seakan-akan memberikan pengertian nama bukan hal yang penting. Tapi coba anda bayangkan apa yang terjadi jika semua orang tidak punya, atau memiliki nama yang sama? Kita akan merasakan betapa pentingnya sebuah nama.
Demikian pula dengan “nama ” Islam Radikal, Islam militan, Islam fundamentalisme, semua itu akan sangat berpengaruh pada citra kelompok yang dilabeli nama tersebut. Istilah radikalisme yang sekarang mulai gencar didengungkan pasti bukan tanpa sebab dan tujuan. Isu perang melawan teroris yang diusung oleh Amerika yang sejatinya perang melawan Islam dan kaum muslimin, belum bisa menyentuh kelompok-kelompok gerakan pemikiran yang sekarang mulai dikhawatirkan. Karena yang berkembang sampai saat ini, orang dapat dianggap teroris dia harus terkait dengan kekerasan. Sulit menuduh orang sebagai teroris jika tidak terkait dengan tindak kekerasan secara langsung maupun tidak, sehingga sah untuk perangi atau “dihabisi”.
Sehingga membutuhkan isltilah baru agar kelompok atau orang islam yang memperjuangkan agamanya secara pemikiran , “sah” untuk diperangi. Karena gerakan Islam Radikal (gerakan pemikiran) inilah yang sebenarnya menjadi ancaman jangka panjang. Dalam kamus politik AS saat ini, Islam radikal, Islam militan, Islam fundamentalis, memang masuk daftar musuh Barat yang utama yang wajib diberantas.[1]
Kamus Webster memaknai radikal sebagai hal yang mendasar, mengakar, menuju atau dari akar. Perubahan yang radikal, misalnya, adalah perubahan yang mendasar, sangat besar, sehingga mencapai situasi baru yang berbeda sama sekali dari sebelumnya.
radikalisme adalah cara-cara menyelesaikan persoalan sampai ke akar-akarnya sehingga “tuntas” betul, yang muncul dalam bentuk-bentuk mengubah secara total, membongkar, meruntuhkan, “menjebol”.[2]
Kamus Umum Belanda-Indonesia yang dikarang S. Wojowasito mendefinisikan “radicaal” sebagai (1) mendalam hingga ke akarnya, (2) ekstrim, (3) berpendirian amat jauh.
Secara bahasa term-term ‘terorisme’, ‘fundamentalisme’, ‘militan’, dikalangan akademisi relatif dapat sepakat. Namun setelah masuk pada arti secara istilah di kalangan mereka kemudian banyak perbedaan yang sulit menemukan kata sepakat, bahkan dapat dikatakan mustahil.
Radikalisme merupakan gerakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang dirugikan oleh fenomena sosio-politik dan sosiohistoris. Gejala praktek kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam itu, secara historis-sosiologis, lebih tepat sebagai gejala sosial-politik ketimbang gejala keagamaan meskipun dengan mengibarkan panji-panji keagamaan.
Islam berbeda dengan perilaku Muslim, artinya kebutralan (radikalisme) yang dilakukan oleh sekelompok Muslim tidak dapat dijadikan alasan untuk menjadikan Islam sebagai biang keladi radikalisme. Sebaliknya, kelompok-kelompok kecil umat Islam yang fanatik dan mengarah kepada benturan dan kekerasan juga menjadi bahaya besar bagi masa depan peradaban manusia. Gerakan radikalisme yang dilakukan oleh sekelompok orang, termasuk Muslim, merupakan kanker rohani yang kronis yang mengancam manusia dan kemanusiaan.
Gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme yang lain. Diantara faktor-faktor itu adalah :
1. Faktor-faktor sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara salah kaprah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat.
2. Faktor emosi keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walaupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama, jihad dan mati stahid. Dalam konteks ini yang dimaksud dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subjektif.
3. Faktor kultural ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural di dalam masyarakat selalu ditemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim.
Oleh karena itu, kini, sepatutnyalah mengembangkan prinsip-prinsip moderat dalam Islam. Penegakkan kebenaran harus dilakukan dengan jalan kebenaran pula, bukan dengan kekerasan. Kemauan untuk menghormati agama lain adalah perwujudan sikap moderat. Sikap moderat seperti ini tidak berarti kita tidak konsisten terhadap agama, melainkan penghormatan akan hak seseorang. Islam moderat memiliki semangat mencari kebenaran dan mendialogkannya. Pantang menggunakan kekerasan dalam menegakkan kebenaran. Lebih bersikap terbuka ketimbang keras kepala, baik untuk menerima kebenaran yang ada dan bersama-sama membangun sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kemanusiaan
B. Radikalisme islam Indonesia
Radikalisme Islam adalah fenomena historis-sosiologis. Masalahnya banyak dibicarakan dalam wacana politik dan peradaban global. Memang, praktek radikalisme yang dilakukan umat beragama tidak dibenarkan karena bertentangan dengan pesan-pesan moral yang terkandung dalam agama dan moralitas manapun.
Tetapi, apa yang perlu dilihat adalah bahwa Islam sebagai agama sangat menjunjung tinggi perdamaian. Hal ini bukan saja ada dalam normativitas teks wahyu dan sunnah tetapi termanifestasi dalam sejarah Islam awal. Islam secara normatif dan historis (era Nabi) sama sekali tidak pernah mengajarkan praktek radikalisme. Islam tidak memiliki keterkaitan dengan gerakan radikal, bahkan tidak ada pesan moral Islam yang menunjuk kepada ajaran radikalisme baik dari sisi normatif maupun historis kenabian. Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama.[3]
Kajian mengenai Islam dan terutama di Indonesia, terus menjadi sorotan dan kajian dari kalangan akademisi dan mereka yang konsen pada isu tersebut. Islam di Indonesia nampaknya memiliki daya tarik tersendiri, terutama dengan berbagai isu yang belakangan menjadi persoalan dunia internasional. Terjadinya beberapa aksi kekerasan dengan peledakan bom yang menawaskan ribuan nyawa, hampir semua aktornya dituduhkan kepada komunitas muslim. Oleh karena itu bangsa-bangsa di dunia sampai saat ini masih mencitrakan Indonesia sebagai “sarang teroris”.[4]
Mengapa di tengah arus utama Islam yang moderat di Indonesia (utamanya, NU dan Muhammadiyah), muncul sekelompok Muslim sebagai teroris?
Pencitraan negatif ini nampaknya menjadi perhatian serius dari tokoh muslim Indonesia dan tokoh muslim Asia Selatan. Berbagai upaya dilakukan untuk menghapus citra negatif ini termasuk mendiskusikannya dengan tokoh muslim dari Asia Selatan. Umat Islam di Asia Selatan seperti Bangladesh, Pakistan, Afghanistan, Srilangka dan sekitarnya juga merupakan negara-negara yang dianggap sebagai sarang teroris. Sehingga dengan kesamaan pencitraan ini, tokoh-tokoh muslim baik dari Indonesia maupun dari Asia Selatan bertekad untuk menghapuskannya dengan cara mengkaji secara bersama-sama dan mendialogkan pengalaman keberagamaan masing-masing untuk dicarikan solusinya.
kriteria ‘Islam radikal’ diantaranya adalah
1. Kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung;
2. Dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka,
3. Secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas
4. Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.[5]
C. Analisis
Agama bukanlah dasar untuk melakukan kekerasan, melainkan mengajarkan kasih sayang. Ini seperti tugas kenabian Muhammad: “Sesungguhnya Aku (Muhammad) diutus untuk menyepurnakan akhlak” (innama bu’istu li utammi makarim al akhlaq). Jika kita melakukan kekerasan, maka pantaslah kita bertanya; di mana akhlak atau moral kita?
Agama selalu mengajarkan solusi paling maslahat untuk mencegah terjadinya kerusakan. Harus dipahami bahwa watak agama sangat arif, bijak, dan damai seperti yang pernah diajarkan oleh Rasulullah saw. Islam memang memberi peluang untuk melakukan kekerasan, tetapi itu tidak boleh melampaui batas (la ta’tadu). Bahkan ada sebuah kaidah fiqh yang menyatakan al-dhararu la yuzalu bi al-dharara (kerusakan itu tidak bisa dihilangkan dengan kerusakan yang lain) Wallahu a’lam bi al shawwab. ***
DAFTAR PUSTAKA
Bubalo Anthony dan Greg Fealy “jalajah kafilah : pengaruh radikalisme timur tengah di indonasia”
WordPress.com
Tamyis sa’ad “yang tersembunyi dibalik radikalisme”
Media Centre (Baytulhikmah.com)
“Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” (Penyunting: Jamhari dan Jajang Jahroni).
0 Response to "DIBALIK ISTILAH RADIKALISME"
Post a Comment